Kriteria keguncangan jiwa menurut Pasal 49 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembelaan Ter
- Unika Parahyangan
- 86 Tampilan
Kriteria keguncangan jiwa menurut Pasal 49 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembelaan Ter
Pengarang: Prastowo, Robertus Bambang Budi, Siregar, Muhammad Devriansyah Naufal
Ulasan
0.0
0 Peringkat
5
0
4
0
3
0
2
0
1
0
Belum ada ulasan.
Detail Buku
- Prastowo, Robertus Bambang Budi, Siregar, Muhammad Devriansyah Naufal
- Program Studi Hukum Fakultas Hukum - UNPAR
- 2024
- UNPAR
- library@unpar.ac.id
- Jl. Ciumbuleuit No. 94, Bandung
- 6281316378346
- https://www.unpar.ac.id/